Nama : Bagus Satrio Utomo
Kelas : 1KA38
NPM : 12114004
Tugas : Softskill Ilmu Sosial Dasar
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fasilitas
umum merupakan suatu kebutuhan dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Maka
fasilitas umum harus selalu dijaga dan dibersihkan agar nyaman dan dapat
dinikmati oleh masyarakat. Kita menyadari bahwa buruknya fasilitas umum
merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk
diatasi. Beragam upaya dan program telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini,
tetapi masih banyak kita temui beberapa bahkan banyak fasilitas dan pelayanan
umum yang kotor dan rusak. Keluhan yang paling sering di disampaikan mengenai
buruknya fasilitas umum tersebut adalah rendahnya kualitas pelayanan publik,
rendahnya pengawasan dari Pemerintah, dan sistem
pelayanan publik yang belum diatur secara jelas dan tegas. Maka dari itu, saya mengharapkan Pemerintah serta masyarakat
lebih memperhatikan masalah ini, agar semua lapisan masyarakat dapat hidup
lebih baik dengan fasilitas umum yang terjaga kebersihannya dan kerapihannya.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah
di atas dan berdasarkan fenomena ang ada, maka saya menetapkan perumusan
masalah dalam bentuk pertanyaan yaitu :
a. Apakah pengertian dan karakteristik buruknya fasilitas umum?
b. Bagaimana penyebab dan proses terbentuknya rusaknya
fasilitas umum?
c. Apa masalah yang timbul akibat buruknya fasilitas umum?
d. Bagaiman upaya untuk mengatasi buruknya fasilitas umum?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah tentang buruknya fasilitas
umum adalah :
a. Untuk mengetahui pengertian dan karakteristik buruknya
fasilitas umum.
b. Untuk mengetahui penyebab dan proses terbentuknya rusaknya
fasilitas umum.
c. Untuk mengetahui masalah yang timbul akibat buruknya
fasilitas umum.
d. Untuk mengetahui upaya untuk mengatasi buruknya fasilitas
umum.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Fasilitas Umum
Pengertian
fasilitas umum merupakan fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum atau
bersama. Dikatakan "fasilitas umum" karena keberadaan wadah atau
tempat ini bersifat mempermudah atau memperlancar kebutuhan bersama dari
kelompok atau komunitas tertentu, misalnya di bidang keamanan, komunikasi,
rekreasi, olahraga, pendidikan , kesehatan, administrasi publik, religius,
sosial-budaya dll. jadi arti dari buruknya fasilitas umum adalah suatu fasilitas
yang dibuat untuk masyarakat umum tetapi tidak dapat dijaga dengan baik
sehingga menjadi kotor, rusak dan terbengkalai.
2.2 Penyebab rusaknya fasilitas umum
Penyebab
buruknya fasilitas umum, sangat erat kaitannya dengan pemerintah dan
masyarakat. Disebabkan oleh masyarakat tidak bertanggung jawab yang telah
merusak fasilitas umum, serta fasilitas umum yang sudah rapuh termakan usia
yang tidak dijaga. Ini dikarenakan juga karena lemahnya pengawasan dari
Pemerintah, disusul rendahnya tanggung jawab moral dan penyedia jasa. Inilah
yang menyebabkan rusaknya fasilitas umum, yaitu Pemerintah serta Masyarakat
sendiri.
Proses
rusaknya fasilitas umum dimulai dengan adanya rasa tidak tanggung jawab dari
lapisan masyarakat, baik oleh kalangan manapun. Pada proses perbaikan
fasilitas, diperlukannya peran Pemerintah untuk mengatasinya, namun tak sedikit
dari golongan tersebut yang hanya menganggap itu hanya masalah perkotaan kecil,
mudah, dan tidak segera diatasi.
Banyak
sarana transportasi seperti bus, kereta api, dan kapal sudah tua dan kotor.
Demikian juga fasilitas-fasilitas sosial lainnya seperti telpon umum, WC umum,
tempat hiburan dan rekreasi, dan sebagainya.
Fasilitas umum memang dipelihara dan dijaga oleh pemerintah. Meskipun demikian,
masyarakat harus membantu merawat dan menjaga supaya tidak cepat rusak. Kalau
ada fasilitas umum yang rusak, hendaknya segera melapor ke pihak berwenang.
2.3 Permasalahan dan contoh kerusakan fasilitas umum
Masalah
yang timbul sebagian besar merupakan masalah yang sudah sering terjadi di
Indonesia, dan masih saja susah untuk dihilangkan. Antara lain :
·
Kemacetan
·
Pemukiman kumuh
·
Pemukiman penduduk
·
Kecelakaan
·
Bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
·
Dan lain-lain
Dikutip
dari laman harisahmad.com berikut
adalah fakta kerusakan fasilitas umum yang berada di Jakarta antara lain :
1.
Telepon umum
Selama
tahun 2009, dari 7000 unit yang ada di jabodetabek sekitar 1.400 unit sudah
dinyatakan tidak berfungsi atau rusak. Penyebab utama kerusakan yakni rendahnya
kesadaran warga dalam menjaga dan memelihara.
2.
Toilet umum
Khusus
untuk toilet di terminal, hanya 10 persen dari 23 terminal di wilayah kota
jakarta yang sudah punya toilet yang tertata baik.(2009)
3.
Halte Bus
Pada
tahun 2009, sebanyak 1000 unit halte bus kondisinya sangat mengenaskan, karena
sering di manfaatkan untuk berjualan, membuka lapak, atau dijadikan sarang
berkumpulnya preman jalanan.
4.
Jembatan penyebarangan Orang (JPO)
Sejumlah
jembatan penyebarangan di jakarta dalam kondisi tidak terawat. Seperti jembatan
dukuh atas, disalah satu bagian tangga menuju jembatan ada lubang menganga.
Jembatan yang menghubungkan pemukiman warga di kelurahan Kwitang dan kebon
sirih, Jakarta Pusat, rusak dan parah.
5.
Taman Kota
Sekitar
50 persen taman di jakarta utara kini dalam kondisi tidak terawat dan rusak
seperti taman di daerah volker, Tanjung priuk, dan taman Rawabadak Utara. Dari
presentase tersebut 20 persen taman rusak akibat aksi vandalisme.
2.4
Upaya Untuk Mengatasi Buruknya Fasilitas Umum
Fasilitas umum memang harus dipelihara dan dijaga oleh
pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat harus membantu merawat dan menjaga
supaya tidak cepat rusak. Kalau ada fasilitas umum yang rusak, hendaknya segera
melapor ke pihak berwenang. Inilah beberapa upaya yang harus dilakukan oleh
warga masyarakat, yaitu :
· Renovasi fasilitas umum
· Segera melapor ke pihak berwenang jika ada fasilitas umum
yang rusak
· Meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat
· Menjaga dan merawat fasilitas umum
· Adanya rasa kepedulian dari masyarakat
· Dan lain-lain
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Fasilitas umum atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai
segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa
publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh
Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi
karena buruknya fasilitas umum adalah Kemacetan,
Pemukiman kumuh, Pemukiman penduduk, Kecelakaan, Bencana alam, seperti banjir
dan tanah longsor, dan lain-lain. Cara
mengatasinya adalah dengan renovasi fasilitas umum, meningkatkan rasa tanggung
jawab masyarakat, menjaga dan merawat fasilitas umum, adanya rasa kepedulian
dari masyarakat, dan lain-lain.
3.2
Saran
Mengingat
fasilitas umum di Indonesia masih sangat jauh dari yang diharapkan hendaknya
perlu diadakan evaluasi terhadap kinerja aparatur birokrasi serta infratruktur
dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkatkan. Diharapkan kepada pemimpin
untuk melakukan pengrekrutan peagawai birokrasi untuk lebih professional
karena, pegawai birokrasilah penyebab kurang berkualitasnya pelayanan yang
diberikan. Untuk Meningkatkan pelayanan public di Indonesia tidak hanya
diharapkan peran internal dari aparatur pemerintah tetapi harus adanya peran
masyarakat. Di harapakan masyarakat
lebih bekerja sama untuk mengawasi kinerja pegawai birokrasi serta melaporkan
setiap adanya kejanggalan yang terjadi. Mudahan makalah ini bermanfaat dan
menjadi pembelajaran untuk semua khususnya mahasiswa sabagai generasi penerus dalam memajukan Indonesia Kedepannya.
3.3
Daftar Pustaka :
http://id.berita.yahoo.com/macet-jakarta-karena-buruknya-fasilitas-umum-20110304-001100-588.html
http://www.harisahmad.com/5-fakta-kerusakan-fasilitas-publik-di-jakarta/
http://www.hamzahsy.com/2011/11/buruknya-fasilitas-umum.html